NUNUKAN, MP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan turut mendukung kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang dilaksanakan di Alun-alun Nunukan. Selasa (27/10/2026)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan personel yang disampaikan UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan intensifikasi pajak kendaraan bermotor.
Pemeriksaan tersebut menyasar kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya telah habis serta pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik tahunan maupun lima tahunan.
Pelaksanaan P2KB melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan Satpol PP merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan PAD serta mendorong kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
“Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” demikian narasi yang dapat digunakan sebagai draf pernyataan Kasat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan dan memastikan masa berlaku administrasi kendaraannya tetap aktif.
Satpol PP Kabupaten Nunukan berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan bersama instansi terkait sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketertiban serta mendukung optimalisasi penerimaan PAD Kabupaten Nunukan. (**)





