SEBATIK, TIMUR, MP – Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Rakor Forkopimcam) guna memperkuat sistem kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah perbatasan, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan BPU Sei Nyamuk.
Acara yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nunukan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, S.E. Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, S.I.P., hadir langsung sebagai narasumber utama dengan didampingi jajaran Kepala Bidang Bakesbangpol.
Rakor berjalan interaktif dengan dipandu oleh Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, S.STP., M.M., yang bertindak sebagai moderator. Turut hadir dalam forum strategis ini antara lain Danramil 0911-02/Sebatik Kapten Inf Eko Dariyanto, Kapolsek Sebatik Timur IPTU Didik Triastoro, S.H., M.H., Sekcam Sebatik, Sekcam Sebatik Utara, serta tokoh masyarakat H. Zulkifli, S.E.
Dalam sambutan pembukanya, Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam merespons dinamika sosial di lapangan. Menurutnya, Sebatik sebagai kawasan perbatasan negara memiliki kerawanan tersendiri yang membutuhkan kepekaan tinggi.
“Koordinasi dan komunikasi harus terus kita perkuat. Setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya dapat dideteksi dan ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tegas Zainal.
Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur sejauh ini telah aktif melakukan langkah-langkah preventif. Salah satunya adalah keberhasilan memediasi sekitar lima kasus perselisihan sosial bernuansa sensitif melalului pendekatan kekeluargaan dan restorative justice (RJ).
Memasuki sesi pemaparan materi, Kepala Bakesbangpol Nunukan Hasan Basri menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam membangun budaya deteksi dini.
Saat menutup rapat koordinasi tersebut, Hasan memberikan apresiasi atas soliditas unsur Forkopimcam dan para tokoh masyarakat Sebatik Timur. Ia menyampaikan bahwa hasil diskusi dari Rakor ini akan menjadi acuan penting dalam pemetaan Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2026 di Kabupaten Nunukan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas Surat Bakesbangpol Kabupaten Nunukan Nomor B-200.1.3/206/Bakesbangpol/IX/2026 tertanggal 29 September 2026 mengenai pelaksanaan Survei Indeks Kewaspadaan Nasional.
“Sebatik Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keamanan, persatuan, dan keharmonisan ini secara berkelanjutan,” pungkas Hasan sebelum secara resmi menutup kegiatan.(*)





