Pemkab Nunukan Perkuat Layanan Sosial, 40 PPKS Terima Bantuan Kemensos Senilai Rp150 Juta

NUNUKAN, MP – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan melalui sinergi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan kepada 40 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Nunukan.

Bantuan yang disalurkan melalui Sentra Handayani Jakarta Timur tersebut memiliki nilai total kurang lebih Rp150 juta.

Para penerima manfaat berasal dari sejumlah kelompok, yakni penyandang disabilitas, anak, lanjut usia, serta PPKS dengan permasalahan NAPZA.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen integratif yang dilaksanakan pendamping Kemensos dengan dukungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, khususnya Bidang Rehabilitasi Sosial.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSP3A Kabupaten Nunukan, Yarius Pare Ruru, mengatakan sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh pelayanan dan dukungan sesuai kondisi masing-masing.

“Yang kita lakukan bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi memastikan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sesuai dengan hasil asesmen, karena setiap penerima manfaat memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda,” ujar Yarius.

Bantuan yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan, serta alat bantu. Jenis bantuan ditentukan berdasarkan hasil asesmen sehingga intervensi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Yarius menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan tidak hanya membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan ruang bagi mereka untuk meningkatkan kemandirian.

“Harapannya bantuan ini bisa memberikan manfaat yang nyata bagi penerima. Bagi yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar, kita bantu sesuai kebutuhannya. Sementara bagi yang memiliki potensi usaha, bantuan kewirausahaan diharapkan dapat mendukung mereka agar lebih mandiri,” jelasnya, Senin (28/09/2026).

Untuk penerima manfaat penyandang disabilitas, bantuan alat bantu juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sehingga dapat mendukung aktivitas dan keberfungsian sosial mereka.

Menurut Yarius, proses pendampingan menjadi bagian penting dalam pelayanan sosial. Pendamping Kemensos bersama DSP3A Nunukan melakukan penjangkauan, asesmen, koordinasi hingga pendampingan terhadap penerima manfaat.

“Sinergi antara Sentra Handayani, pendamping Kemensos dan DSP3A Nunukan ini sangat penting. Kemensos hadir untuk masyarakat Nunukan, dan kami di daerah berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terhubung dengan pelayanan serta bantuan yang tersedia,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelayanan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan, termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih.

“Kita ingin masyarakat yang membutuhkan tidak merasa sendiri. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat akan terus berupaya membangun sinergi agar pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kementerian Sosial RI melalui Sentra Handayani Jakarta Timur dan para pendamping, bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan keberfungsian sosial, kemandirian dan kualitas hidup para penerima manfaat. (**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top