NUNKAN, MP — Aktivitas mencari nafkah tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima (PKL).
Namun, ketika kegiatan berjualan mengambil sebagian badan jalan, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan juga perlu menjadi perhatian bersama.
Hal tersebut menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan saat melakukan patroli wilayah di Jalan TVRI, Kecamatan Nunukan, Senin (7/9/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati seorang pedagang yang memanfaatkan sebagian badan jalan untuk menjalankan aktivitas berjualan.
Mengingat kawasan tersebut cukup ramai dilalui kendaraan, petugas kemudian menghampiri pedagang dan menyampaikan teguran secara langsung.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa teguran, tetapi juga disertai edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik serta memastikan aktivitas berjualan tidak mengganggu pengguna jalan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pedagang tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk kesanggupan pedagang untuk mengikuti arahan petugas sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan penertiban.
Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan juga menjadi kesempatan untuk membangun kesadaran masyarakat melalui komunikasi dan pembinaan.
“Ketika kami menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, kami terlebih dahulu memberikan teguran dan pembinaan. Harapannya, masyarakat bisa memahami dan bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik,” ujar Mesak.
Ia mengatakan, penggunaan badan jalan untuk berjualan berpotensi memengaruhi kelancaran aktivitas lalu lintas, terutama pada kawasan yang memiliki arus kendaraan cukup tinggi.
Karena itu, Satpol PP mengajak para pedagang untuk tetap menjalankan aktivitas ekonominya dengan memperhatikan kepentingan bersama.
“Kami mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan. Mari kita sama-sama menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu kepentingan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Melalui patroli dan pendekatan persuasif tersebut, Satpol PP Kabupaten Nunukan berharap tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik.
Pedagang tetap dapat mencari nafkah, sementara fungsi badan jalan sebagai ruang lalu lintas tetap terjaga demi keamanan dan kenyamanan bersama. (**)





