NUNUKAN, MP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Kali ini, laporan datang dari warga terkait keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai mengganggu di kawasan Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan. Kamis, (27/8/26)
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satpol PP Kabupaten Nunukan atas perintah Kepala Satuan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penanganan secara persuasif.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan serta memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah dilakukan penanganan, petugas kemudian mengonfirmasi identitas ODGJ tersebut, termasuk mencari informasi mengenai alamat dan keberadaan pihak keluarga.
Dari hasil penelusuran, petugas berhasil memperoleh informasi mengenai keluarga yang bersangkutan. Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa oleh anggota Satpol PP ke tempat keluarganya untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan dari pihak keluarga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Setiap laporan dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Anggota kami diarahkan untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penanganan secara persuasif serta mengedepankan sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan terhadap ODGJ tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketenteraman masyarakat, tetapi juga memastikan yang bersangkutan dapat kembali bersama keluarga untuk mendapatkan perhatian dan pendampingan yang diperlukan.
Satpol PP Kabupaten Nunukan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, sehingga ketenteraman masyarakat tetap terjaga sekaligus memberikan perlindungan bagi warga yang membutuhkan penanganan. (**)





