NUNUKAN, MP – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan mengikuti kegiatan pendampingan dan sosialisasi Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) diruang rapat dinas setempat, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris DKPP Kab. Nunukan, Kasubbag. Tata Usaha dan Rumah Tangga DKPP beserta staf, serta tim pendamping dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan .
Pendampingan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai instrumen dan indikator penilaian PEKPPP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, tim pendamping menjelaskan bahwa kerangka penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mencakup enam aspek utama dengan bobot penilaian sebesar 100 persen yang didukung oleh enam prinsip pelaksanaan evaluasi. Aspek yang dinilai meliputi kebijakan pelayanan, sarana dan prasarana, profesionalisme sumber daya manusia, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Darius, SE menyampaikan dengan adanya pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) ini, kami menyadari masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu kami lengkapi serta menjadi dasar kami untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan, sehingga memperoleh hasil penilaian yang maksimal.
Darius menambahkan, pendampingan ini sangat membantu serta memberikan kami gambaran untuk memenuhi komponen dan pengisian bukti dukung yang benar.
“Kami berharap dengan adanya Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan semakin siap dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayan publik yang efektif, transparans, mudah dan mengarah pada kepuasan masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” tutup Darius.(**)





