TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kalimantan Utara tak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga membuka ruang pembahasan serius antara buruh, pemerintah, dan legislatif terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Muddain, mengungkapkan bahwa sebagian besar tuntutan buruh sebenarnya berkaitan dengan kebijakan nasional, seperti persoalan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) hingga sistem outsourcing.
“Dari 21 tuntutan itu, hampir seluruhnya merupakan kebijakan nasional, seperti PHI dan outsourcing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan kewenangan daerah juga menjadi kendala, termasuk dalam pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
“Satgas PHK itu tidak diakomodir dalam undang-undang, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membentuknya,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD tetap mendorong adanya formulasi kebijakan berbasis kearifan lokal, khususnya dalam memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara.
“Kita mencari formulasi kebijakan lokal, terutama bagaimana pengawasan terhadap PHK sepihak oleh perusahaan bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.
Menurut Muddain, substansi utama dari tuntutan buruh sebenarnya terletak pada keterlibatan tenaga kerja lokal dalam dunia industri.
“Intinya bagaimana tenaga kerja lokal benar-benar dilibatkan, termasuk penerapan kebijakan 70-30 persen itu dijalankan oleh perusahaan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran Corporate Social Responsibility (CSR) agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“CSR harus memberi dampak nyata bagi lingkungan di mana perusahaan itu berada,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana memanggil pemerintah daerah untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut, sekaligus mendorong pertemuan lanjutan dengan para pelaku usaha.
“Kami akan merekomendasikan agar gubernur kembali mengundang seluruh pengusaha untuk membicarakan secara serius keterlibatan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Partai Buruh Kabupaten Bulungan, Datu Buyung Perkasa, menyoroti realisasi janji pemerintah terkait pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Balai latihan kerja itu merupakan janji yang disampaikan sebelumnya, dan kami berharap segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan BLK menjadi kunci agar tenaga kerja lokal memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kalau kompetensi tenaga kerja lokal sudah siap, tentu peluang mereka untuk diterima di perusahaan juga semakin besar,” katanya.
Menurutnya, berbagai tuntutan buruh akan terus diperjuangkan hingga benar-benar terealisasi.
“Kalau belum terealisasi tahun ini, maka akan kami dorong kembali di tahun berikutnya,” tegasnya.
Momentum May Day ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan buruh serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kalimantan Utara.(cda)





