Jalin Kerja Sama, Pemkab Tana Tidung – PN Tanjung Selor Resmi Teken NPHD

TANA TIDUNG, MANDAUPOST – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) bersama Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini merupakan upaya Pemkab Tana Tidung untuk meningkatkan pelayanan publik. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati  KTT, pada Senin (17/11).

Kedatangan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor disambut ramah oleh Bupati Tana Tidung. Bukan hanya sekadar ajang silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Dalam pertemuan itu, kedua pihak tak hanya melakukan penandatangan NPHD, tapi juga membahas berbagai isu terkait hukum dan administrasi, serta upaya dalam penguatan pelayanan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, mengatakan bahwa kunjungan kerja ini memfasilitasi dalam berbagi informasi dan meningkatkan kerja sama untuk mendorong pembangunan daerah yang adil dan berbasis hokum.

“Dengan menjalin kerjasama bersama Pengadilan Negeri Tanjung Selor, kita dapat memperkuat pelayanan publik di sektor hukum yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Tana Tidung,” ucap Bupati.

Kunjungan ini juga sekaligus menjadi kesempatan perkenalan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor yang baru dilantik kepada Bupati Tana Tidung. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor menghimbau agar lembaga-lembaga terkait terus meningkatkan sinergi.

“Melalui kerja sama yang baik antar lembaga, tentu akan membuat layanan hukum dapat berjalan efektif, profesional, dan berlandaskan keadilan,” ujarnya.

Melalui penandatanganan NPHD ini, diharapkan dukungan Pemerintah Daerah Tana Tidung terhadap sarana dan prasarana penunjang tugas peradilan semakin optimal. Agar lembaga peradilan di daerah ini dapat berfungsi lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(cda)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top