Dorong Akselerasi Pembangunan, Bupati Bulungan Lantik 176 PPPK Tahap II

BULUNGAN, MANDAUPOST – Bupati Bulungan Syarwani, melantik dan mengambil sumpah 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan pada Selasa, (30/09).

Acara pelantikan dan penyerahan surat keputusan Bupati Bulungan ini berlangsung di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan.

Para PPPK yang dilantik berasal dari tenaga Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Tenaga Teknis lainnya. Sebanyak 176 tenaga PPPK ini diharapkan menjadi amunisi baru untuk mendorong dan mengakselerasi pembangunan Kabupaten Bulungan.

Bupati Syarwani menyampaikan bahwa para PPPK ini merupakan orang-orang yang beruntung dan sudah teruji kemampuannya, mengingat banyak di antara mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer, bahkan lebih dari 5 tahun.

Dalam arahannya, Bupati Syarwani memberikan beberapa pesan penting, salah satunya adalah penegasan terkait status kepegawaian baru mereka dan tempat penugasan.

Pertama, Bupati Syarwani menegaskan bahwa tidak ada mutasi bagi tenaga PPPK selama masa kontrak.

“Antar mutasi antar dalam wilayah Kabupaten Bulungan pun saya pastikan selama masa kontrak tidak ada yang melakukan rotasi mutasi,” ujarnya.

Tempat penempatan sudah diatur dalam kontrak, sehingga pengajuan mutasi, termasuk antar-wilayah di Kalimantan Utara, tidak akan disetujui.

Kedua, Syarwani mengingatkan agar para PPPK menjaga sinergi dan kolaborasi yang baik dengan pimpinan di unit kerja masing-masing, seperti kepala dinas, kepala sekolah, atau kepala puskesmas.

Pesan utama lainnya dari Bupati adalah terkait perilaku dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menitipkan beberapa hal untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Bulungan:

Jauhi Narkoba dan Judi Online: Bupati meminta agar PPPK tidak coba-coba terlibat dalam narkotika dan obat-obatan terlarang, serta judi online, karena hal ini dapat merusak karier dan mengganggu kinerja pelayanan. Keterlibatan dalam narkoba akan berdampak pada pemberhentian sebelum proses hukum.

Waspada Informasi Media Sosial: Para PPPK diminta untuk tidak mudah terpancing oleh pemberitaan di media sosial mengenai hak-hak kepegawaian. Jika ada hal yang tidak jelas, tanyakan langsung kepada pimpinan di tempat kerja.

Jaga Keutuhan Rumah Tangga: Syarwani secara khusus meminta agar para PPPK menjaga keutuhan rumah tangga dan menghindari pengajuan perceraian. Untuk ASN atau PPPK, pengajuan perceraian hanya dapat disidangkan dengan persetujuan Bupati Bulungan.

“Sayang pengabdian kawan-kawan semuanya berjuang dari nol tiba-tiba ada satu hal yang bisa merusak,” kata Syarwani, menekankan betapa berharganya status yang telah diperoleh setelah bertahun-tahun mengabdi.

Pelantikan ini sekaligus menjadi kado dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bulungan ke-65 dan Kota Tanjung Selor ke-235. Bupati mengajak seluruh PPPK untuk sama-sama menjaga nama baik pemerintah daerah dan terus berpacu membangun sinergi demi kemajuan Kabupaten Bulungan.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top