TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Inspektur Jenderal Djati Wiyoto Abadhy, Kapolda Kalimantan Utara yang baru, menegaskan kembali dedikasinya dalam memberantas narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menyatakan tidak akan menoleransi perilaku semacam itu, meskipun pelakunya adalah internal kepolisian.
“Kalau masih ada anggota, termasuk di lingkungan Polda, yang coba-coba main narkoba, sanksinya jelas: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Irjen Djati, saat melakukan pertemuan dengan insan pers di Lepak Komai, Selasa (30/9).
Kapolda menambahkan, bahwa TPPO kini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan, karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, sedangkan sudah menimbulkan kerugian besar bagi korban, terutama perempuan dan anak-anak.
“Jaringan TPPO ini harus kita bongkar. Banyak masyarakat tergiur dengan janji pekerjaan dan kehidupan sejahtera di luar daerah, tapi akhirnya malah jadi korban,” jelas Kapolda.
Selanjutnya, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas terkait narkoba atau perdagangan manusia yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Siapapun yang ingin menyampaikan informasi, silakan. Jangan takut. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris SMSI, Febriandi, menambahkan, bahwa peredaran narkoba dan kasus TPPO kini menjadi topik yang ramai dibicarakan, baik di kalangan masyarakat maupun media.
Febriandi menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan media, terutama di bidang hubungan masyarakat, guna mencegah persepsi eksklusivitas atau kubu informasi yang hanya mengutamakan kelompok tertentu.
“Tidak boleh ada versi A atau versi B. Semua pihak harus bisa mendapat informasi yang sama, agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang keliru,” tutup Febriandi.(cda)





