Raih WTP, Bupati Ardiansyah Minta seluruh PD Segera Tindaklajuti Rekomendasi BPK

SANGATTA, mandaupost – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) tidak menjadi tujuan akhir dari sebuah proses. Melainkan awal dari perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Hasil ini (WTP) tidak boleh membuat kita lengah, saya minta seluruh Perangkat Daerah (PD) segera tindak lanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan oleh BPK,” tegas Bupati Ardiansyaht.Jumat, (23/5/2025).

 

 

Penegasan  orang nomor satu di Kutim tersebut, menjadi bentuk respon cepat untuk bisa sesegera mungkin melakukan perbaikan serta melengkapi kekurangan berdasarkan arahan serta rekomendasi atas LHP yang disampaikan oleh BPK RI sebagai lembaga yang berwenang untuk memeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

 

“Jika melihat tenggat waktu, kita hanya memiliki 60 hari sejak diterimanya LHP. Saya memerintahkan semua PD terkait untuk segera menindaklanjutinya. Jangan sampai terlambat. Dan saya juga meminta agar Inspektorat Wilayah melakukan review internal untuk memudahkan koordinasi antara Perangkat Daerah,” ujarnya.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top