DPRD Berau Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024

Bupati Berau Sri Juniarsih

BERAU MP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Berau ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nuryanto dan dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Dalam rapat tersebut, melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Wakil Ketua I DPRD menyampaikan sejumlah catatan, evaluasi, serta rekomendasi strategis atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan intensif Pansus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta hasil kunjungan lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Berau dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Berau.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif, serta bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Berau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai dasar perbaikan kebijakan dan program kerja pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang.

Beberapa poin penting dalam rekomendasi DPRD antara lain menyangkut efektivitas penyerapan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta akselerasi pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman dan pesisir.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Berau sebagai tindak lanjut atas LKPj Tahun Anggaran 2024.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top